Bendungan Leuwikeris merupakan salah satu Program Strategis Nasional Bidang Sumber Daya Air yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 109 Tahun 2020. Bendungan ini mampu menampung air 45,35 juta m3 untuk mensuplai irigasi seluas 11,216 hektare di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Cilacap.